PROYEK PENELITIAN MINI
Organisasi UKMKP UP-FE
Disusun oleh :
v Pesta Novita Sari Sitorus ( 7131141091 )
v Pucriana Bako ( 7131141093 )
v Ronauli Paska Lumban gaol ( 7131141104 )
v Rosdian Marlina Zega ( 7131141105 )
v Ruth Yohana Napitupulu ( 7131141106 )
Jurusan Pendidikan Ekonomi
Fakultas Ekonomi
UNIMED
2014
I. PENDAHULUAN
1. Kondisi faktual secara faktual umum dan lingkungan Anda secara Khusus
Kondisi faktual UKMKP UP-FE secara umum sebenarnya sudah cukup baik dan mulai mengarah ke konsep koperasi. Keanggotaan dalam UKMKP UP-FE itu terbuka bagi siapa saja yang beragama Kristen Protestan dan secara sukarela. Dari segi lingkungan UKMKP UP-FE kurang mendukung, karena ada beberapa masyarakat yang berada dalam lingkungan sekitar kurang mendukung kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh UKMKP UP-FE.
2. Masalah penelitian
Bagaimana organisasi UKMKP UP-FE dapat dikembangkan menjadi suatu organisasi koperasi.
3. Strategi pemecahan masalah
· Mempertahankan sifat keanggotaan, yaitu terbuka dan sukarela
· Memberikan pelatihan pengembangan anggota
· Membangun toko buku rohani
· Menyediakan sebuah layanan konseling
4. Profil organisasi UKM KP UP FE
· Visi : Mahasiswa adalah objek kasih Allah yang membutuhkan Injil yang dipersiapkan untuk menjadi pemimpin yang mencintai Tuhan lebih dari apapun dan membenci dosa lebih dari apapun
Misi : Penginjilan, Pembinaan, Pelipat gandaan dan Pengutusan
Tujuan : untuk membangun karakter dan jiwa kerohanian bagi setiap anggota
· Bidang kegiatan : kerohanian
· Sifat keanggotaan : terbuka
· Hak keanggotaan : memperoleh pelayanan yang ada secara adil
Kewajiban anggota : mempunyai kelompok kecil
Memiliki buku panduan, mengikuti ibadah
· Aturan dan mekanisme kerja : sesuai dengan program kerja dan aturan dasar rumah tangga (ADRT) UKMKP UP-FE
· Cara pengumpulan keputusan dalam kelompok : melalui musyawarah bersama.
· Program kerja organisasi : kebaktian oikumene, acara natal, acara paskah, jam doa pelayanan, pendalam Alkitab Pribadi (PAP), pelatihan untuk Calon pemimpin kelompok kecil (CPKK)
· Perkembangan keanggotaan menurut :
a. Jenis kelamin : perkembangan terjadi secara merata
b. Tingkat pendidikan formal : tingkat pendidikan yang lebih tinggi lebih berkembang dan mampu menjadi pemimpin dibandingkan dengan tingkat pendidikan yang rendah atau awal.
II. Landasan teori dan konseptual
- Dr.C.C. Taylor
Beliau adalah seorang ahli ilmu Sosiologi, dapat diperkirakan tinjauan beliau adalah tinjauan yang menganggap bahwa Koperasi adalah konsep sosiologi. Menurutnya koperasi ada dua ide dasar yang bersifat sosiologi yang penting dalam pengertian kerja sama :
a) Pada dasarnya orang lebih menyukai hubungan dengan orang lain secara langsung. Hubungan paguyuban lebih disukai daripada hubungan yang bersifat pribadi.
b) Manusia (orang) lebih menyukai hidup bersama yang saling menguntungkan dan damai daripada persaingan.
Sesuai dengan pandangan Taylor tersebut Koperasi dianggap lebih bersifat perkumpulan orang daripada perkumpulan modal, selain dari sudut pandang ETIS/ RELIGIOUS dan sudut pandang EKONOMIS
- Frank Robotka
Bukunya yang berjudul “ A Theory of Cooperative “ menyakan bahwa penulis penulis Amerika serikat umumnya menerima ide ide tentang koperasi sebagai berikut :
a) koperasi adalah suatu bentuk badan usaha yang anggotanya merupakan langganannya. Koperasi diorganisasikan , diawasi dan dimiliki oleh para anggotanya yang bekerja untuk kemanfaatan mereka sendiri
b) praktek usahanya sesuai dengan prinsip prinsip Rochdale
c) Koperasi adalah suatu kebalikan dari persaingan yaitu bahwa anggota lebih bersifat kerja sama daripada bersaing diantara mereka
d) Koperasi bukan perkumpulan modal dan tidak mengejar keuntungan, lain dengan badan usaha bukan koperasi yang mengutamakan modal dan berusaha mendapatkan keuntungan
e) Keanggotaan koperasi berdasarkan atas perseorangan bukan atas dasar modal
Alasan menggunakan teori ini adalah teori yang dikemukakakan oleh Taylor dan Frank ini lebih relevan. Dimana Taylor menganggap bahwa koperasi merupakan sebuah organisasi yang terlahir atau terbentuk dari sebuah hubungan paguyuban dan bersifat religious. Sama halnya dengan UKMKP UP-FE yang terbentuk dari sebuah hubungan antara anggotanya yang rindu dan murni untuk melayani. Frank berpendapat bahwa koperasi bukanlah sebuah organisasi yang tidak mengejar keuntungan tetapi lebih mengarah pada pelayanan terhadap masyarakat sekitar. Dimana tujuan UKMKP UP-FE bukanlah untuk mencari keuntungan tetapi lebih mengarah terhadap pelayanan pada mahasiswa dan masyarakat sekitar UKMKP UP-FE.
III. PEMBAHASAN
1) Pengertian Koperasi
Istilah koperasi berasal dari bahasa asing co-operation. (Co = bersama, operation = usaha), koperasi berarti usaha bersama, misalnya Koperasi Unit Desa (KUD) artinya usaha bersama masyarakat di satu wilayah desa, Koperasi Karyawan artinya usaha bersama para karyawan.
Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 1 Ayat 1 tentang perkoperasian menyatakan bahwa koperasi adalah “badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi dan sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan”.
2) Beberapa ciri dari koperasi ialah :
· Sifat sukarela pada keanggotannya
· Koperasi bersifat nonkapitalis
· Kegiatannya berdasarkan pada prinsip swadaya (usaha sendiri), swakerta (buatan sendiri), swasembada (kemampuan sendiri).
· Perkumpulan orang.
· Dalam rapat anggota tiap anggota masing-masing satu suara tanpa memperhatikan jumlah modal masing-masing.
· Setiap anggota bebas untuk masuk/keluar (anggota berganti) sehingga dalam koperasi tidak terdapat modal permanen.
· Menjalankan suatu usaha.
· Penanggungjawab koperasi adalah pengurus.
· Koperasi bukan kumpulan modal beberapa orang yang bertujuan mencari laba sebesar-besarnya.
· Koperasi adalah usaha bersama kekeluargaan dan kegotong-royongan. Setiap anggota berkewajiban bekerja sama untuk mencapai tujuan yaitu kesejahteraan para anggota.
· Kerugian dipikul bersama antara anggota. Jika koperasi menderita kerugian, maka para anggota memikul bersama. Anggota yang tidak mampu dibebaskan atas beban/tanggungan kerugian. Kerugian dipikul oleh anggota yang mampu.
Koperasi di Indonesia pada dasarnya memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a) Koperasi adalah kumpulan orang dan bukan kumpulan modal. Artinya, koperasi mengabdi dan menyejahterakan anggotanya.
b) Semua kegiatan di dalam koperasi dilaksanakan dengan bekerja sama dan bergotong royong berdasarkan persamaan derajat, hak, dan kewajiban anggotanya yang berarti koperasi merupakan wadah ekonomi dan sosial.
c) Segala kegiatan di dalam koperasi didasarkan pada kesadaran para anggota, bukan atas dasar ancaman, intimidasi, atau campur tangan pihak-pihak lain yang tidak ada sangkut pautnya dengan koperasi.
d) Tujuan ideal koperasi adalah untuk kepentingan bersama para anggotanya.
3) Ciri-ciri UKMKP UP-FE
· Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
· Organisasi UKMKP UP-FE bukan bersifat kapitalis
· UKMKP UPFE lebih mengutamakan pelayanan dari pada keuntungan
· Penanggung jawab UKMKP UP-FE adalah pengurus
· Hak dan kewajiban dari setiap anggota sama
· Pelaksanaan kegitaan didasarkan pada azas kekeluargaan dan gotong royong
Berdasarkan pemaparan mengenai kondisi awal secara umum organisasi UKMKP UP-FE sudah mulai mengarah pada organisasi koperasi. Hal ini terlihat dari ciri-ciri antara koperasi dan UKMKP UP-FE memiliki kesamaan baik dalam segi tujuan, anggota dan pelaksanaan. Seperti kita tau UKMKP UP-FE memiliki kelompok kecil dimana dalam kelompok kecil ini setiap anggota dapat saling berkonsultasi tentang bagimana perkembangan UKMKP UP-FE dalam setiap waktu. Dari situ terlihat jelas kekurangan akan pelayanan yang diberikan yang juga melahirkan saran maupun motivasi untuk lebih mengembangkan UKMKP UP-FE. Yang salah satunya adalah dengan mengembangkan perpustakaan UKMKP UP-FE menjadi sebuah wadah untuk dapat digunakan secara umum dan dikembangkan menjadi toko buku, khususnya toko buku rohani yang membantu setiap anggota meningkatkan pelayanannya.
Sebenarnya UKMKP UP-FE berpotensi untuk dikembangkan menjadi sebuah organisasi koperasi karena prinsip-prinsip organisasi telah tertanam dalam organisasi UKMKP UP-FE, namun dalam pengembangannya UKMKP UP-FE dihadapkan pada hambatan maupun kesulitan yang berasal dari internal maupun internal.
· Hambatan dari segi internal adalah modal, dan manajemen waktu,
Ø Modal
Di dalam koperasi diperlukn modal yang cukup untuk memulai suatu usaha, sedangkan UKMKP modal terbatas karena setiap anggota tidak ada kewajiban untuk menyediakan iuran dana dalam pelaksanaan nya .
Ø Manajemen waktu
Anggota UKMKP adalah mahasiswa sehingga sulit ntuk membagi waktu dalam menjalankan organisasi dengan studi yang dilaksanakan pada perkuliahan nya .
· Hambatan eksternal yaitu sarana dan prasarana yang kurang mendukung dan lingkungan masyarakat yang kurang mendukung
Ø Sarana dan prasana Yang kurang mendukung
Dalam pelaksanaan UKMKP , ada hal yang kurang di laksanakan kegitan nya yakni kurang nya tempat untuk menyediakan buku – buku rohani , dan belum adanya kerja sama terhadap penerbit buku – buku rohani
Ø Lingkungan masyarakat kurang mendukung
Menurut masyarakat sekitar yang berada dilingkungan tersebut bahwa pelaksanaan UKMKP ini terkadang menganggu ketertiban masyarakat sehingga mereka merasa tidak nyaman. Disinilah alasan mengapa pelaksanaan UKMKP mengalami hambatan untuk menjalankan pelaksanaan organisasi nya .
IV. KESIMPULAN DAN SARAN
1. Kesimpulan
Menurut kami, organisasi UKMKP UP-FE harus lebih mengevalasi lagi dan menambah program kinerjanya agar dapat dengan cepat berkembang menjadi organisasi koperasi karena sebenarnya organisasi ini memiliki peluang yang cukup besar dan sangat berpotensi untuk dikembangkan menjadi organisasi koperasi dan sesuai juga dengan bidang ekonomi yaitu mewujudkan mahasiswa yang mandiri dan berpeluang untuk menambah pengetahuan melalui praktek langsung tanpa menghilangkan unsur rohaninya (tetap berjalan sesuai dengan visi dan misi).
2. Saran
Seharusnya UKMKP UP-FE dapat mencari lokasi dan lingkungan yang sejalan dengan progran kerjanya agar tidak mnejadi hambatan ke depannya. UKMKP UP-FE juga seharusnya mengenakan kewajiban iuaran terhadap setiap anggota agar memenuhi kekurangan dana yang akan digunakan untuk pengembangan organisasi tersebut